Tahun 2009 disebutkan sebagai tahun-tahun berat bagi bangsa Indonesia. Perusahaan-perusaha an manufacturing yang produknya diekspor ke USA, Eropa dan Jepang akan mengalami masa berat karena menurun drastisnya order dari ketiga negara itu.
Bagaimana upaya kita di sini?
Surat Edaran Menakertrans nomor SE.907.MEN/PHI- PPHI/X/2004 mengamanatkan langkah-langkah ini sebelum PHK dilaksanakan:
1. Mengurangi gaji dan fasilitas manajer dan direktur;
2. Mengurangi shift;
3. Membatasi/menghapus kan kerja lembur;
4. Mengurangi jam kerja;
5. Mengurangi hari kerja;
6. Meliburkan atau merumahkan karyawan untuk semantara waktu;
7. Tidak memperpanjang PKWT yang sudah habis masa kontraknya;
8. Memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat.
Kalau semua langkah tersebut di atas sudah dilakukan, tetapi perusahaan kita tidak dapat bertahan, apa yang harus kita lakukan?
Ketatkan ikat pinggang anda, proyeksikan pandangan jauh kedepan, karena MASIH ADA HARI ESOK YANG PASTI LEBIH BAIK dari SEMUA YANG TERJADI SEKARANG INI....GOD BLESS US...
Jumat, 28 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar